1. Lulusan
pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan
pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di
institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
2.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, dan pendidik.
3. Lulusan
pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun
praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola,
pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun
system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.




No comments:
Post a Comment