Makalah Pelayanan Gawat Darurat - Dunia Bidan

Informasi Seputar Dunia Kebidanan Artikel Kesehatan Materi Kuliah Bidan Pemula Makalah Kesehatan

Friday, March 2, 2018

Makalah Pelayanan Gawat Darurat


PELAYANAN GAWAT DARURAT
Gambar terkait

Batasan
Yang dimaksud dengan pelayanan gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera (immediately) untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving). Unit kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan gawat darurat disebut dengan nama Unit Gawat Darurat      (Emergency Unit). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan Unit Gawat Darurat (UGD) tersebut dapat beraneka macam. Namun, yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam Rumah Sakit (hospital based emergency unit).
Hanya saja betapapun telah majunya system Rumah Sakit yang dianut oleh suatu Negara, bukan berarti tiap Rumah Sakit memiliki kemampuan mengelola UGD sendiri. Untuk mengelola kegiatan UGD memang tidak mudah. Penyebab utamanya adalah karena UGD adalah salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat karya, serta padat teknologi.
Sekalipun diakui tidak semua Rumah Sakit memiliki kemampuan penyelenggarakan UGD, bukan lalu berarti  ketidakadaan UGD disuatu komunitas dapat dibenarkan. Pada saat ini dengan semakin kompleknya hidup dan kehidupan, keberadaan suatu UGD di setiap komunitas telah merupakan salah satu kebutuhan pokok.

Kegiatan
Kegiatan yang menjadi tanggung jawab UGD banyak macamnya. Secara umum dapat dibedakan atas tiga macam (Flynn, 1962) :
  1. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat
Kegiatan pertama yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Pengertian gawat darurat yang dianut oleh anggota masyarakat memang berbeda dengan petugas kesehatan. Oleh anggota masyarakat, setiap gangguan kesehatan yang dialaminya dapat saja diartikan  sebagai keadaan darurat (emergency) dan karena itu mendatangi UGD untuk meminta pertolongan.
  1. Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.
Kegiatan kedua yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif. Pada saat ini di Rumah Sakit memang telah tersedia beberapa unit kesehatan yang secara khusus menyelenggarakan pelayanan rawat inap intensif tersebut. Seperti misalnya Unit Perawatan Intensif (Intensive Care Unit) untuk kasus-kasus penyakit umum, serta Unit Perawatan Jantung Intensif (Intensive Cardiac Care Unit) untuk kasus-kasus penyakit jantung. 

  1. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat.
Kegiatan ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis darurat dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions). Sayangnya, dibandingkan dengan kegiatan pertama dan kedua, kegiatan ketiga ini belum banyak diselenggarakan.

Masalah
Sama halnya dengan berbagai unit pelayanan kedokteran lainnya mengelola UGD tidak semudah yang diperkirakan. Akan banyak masalah yang ditemukan, yang jika disederhanakan, secara umum dapat dibedakan atas dua macam :
  1. Masalah pembiayaan
Masalah pertama yang ditemukan adalah kesulitan pembiayaan dalam mengelola UGD. Paling tidak ada dua factor utama yang berperanan disini. Pertama, karena biaya pengelolaan UGD memang besar. Kedua, karena pendapatan UGD tidak pernah bisa dijamin. Untuk yang terakhir ini erat hubungannya dengan ketidaksiapan dana dari pihak penderita, yang kait berkait dengan datangnya musibah gawat darurat yang tiba-tiba. Sementara itu, menolak memberikan pelayanan gawat darurat karena alasan penderita tidak memiliki dana, tidaklah dibenarkan.  

  1. Masalah beban kerja
Telah disebutkan, karena terdapatnya perbedaan pengertian keadaan gawat darurat antara pasien dengan petugas kesehatan, menyebabkan pelayanan UGD sering dimanfaatkan oleh mereka yang sebenarnya kurang membutuhkan. Dampak utama yang ditimbulkannya adalah memperberat beban kerja UGD, yang akan berakibat pada menurunnya mutu pelayanan.

Banyak faktor yang berperan sebagai penyebab makin meningkatnya angka kunjungan penderita ke UGD. Faktor-faktor yang dimaksud disamping karena terdapatnya perbedaan pengertian keadaan gawat darurat sebagaimana dikemukakan diatas, juga karena faktor-faktor sebagai berikut (Somers dan Somers, 1961) :
  1. Tidak tersedianya berbagai sarana kesehatan lain yang setiap saat dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pelayanan rawat jalan, terutama pada hari-hari libur.
  2. Makin banyak dokter yang lebih senang merujuk penderita ke Rumah Sakit daripada melakukan tindakan medis di tempat praktek pribadi.
  3. Makin banyak penderita yang untuk penghematan, tidak berkunjung dulu ke dokter praktek atau ke klinik, karena menurut penilaian mereka dokter atau klinik tersebut nantinya akan  merujuk mereka ke Rumah Sakit.
  4. Pengaruh kebijakan asuransi kesehatan, yang hanya menanggung biaya pelayanan rawat jalan apabila diselenggarakan ole UGD.

Upaya penyelesaian
Untuk mengatasi berbagai masalah pelayanan gawat darurat sebagaimana dikemukakan di atas, ada beberapa upaya penyelesaian yang dapat dilaksanakan. Upaya yang dimaksud antara lain :
  1. Meningkatkan kegiatan pendidikan kesehatan masyarakat, sehingga disatu pihak pemahaman masyarakat terhadap pelayanan gawat darurat dapat ditingkatkan dan di pihak lain keterampilan masyarakat menanggulangi sendiri (self medication) masalah-masalah kesehatan sederhana (first aid) dapat ditingkatkan.
  2. Menambah jumlah sarana kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, termasuk pelayanan pertolongan pertama. Di banyak negara maju, pelayanan pertolongan pertama ini telah dilaksanakan oleh bukan sarana kesehatan, seperti Dinas Pemadam Kebakaran misalnya.
  3. Menggalakan program asuransi kesehatan, terutama yang menganut sistem pembayaran pra-upaya (pre-payment system).

No comments:

Post a Comment

loading...