PELAYANAN GAWAT DARURAT
Batasan
Yang
dimaksud dengan pelayanan gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan
kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera (immediately)
untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving). Unit kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan gawat darurat disebut dengan nama Unit Gawat Darurat
(Emergency Unit). Tergantung dari
kemampuan yang dimiliki, keberadaan Unit Gawat Darurat (UGD) tersebut dapat
beraneka macam. Namun, yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam Rumah
Sakit (hospital based emergency unit).
Hanya
saja betapapun telah majunya system Rumah Sakit yang dianut oleh suatu Negara,
bukan berarti tiap Rumah Sakit memiliki kemampuan mengelola UGD sendiri. Untuk
mengelola kegiatan UGD memang tidak mudah. Penyebab utamanya adalah karena UGD
adalah salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat karya,
serta padat teknologi.
Sekalipun
diakui tidak semua Rumah Sakit memiliki kemampuan penyelenggarakan UGD, bukan
lalu berarti ketidakadaan UGD disuatu
komunitas dapat dibenarkan. Pada saat ini dengan semakin kompleknya hidup dan
kehidupan, keberadaan suatu UGD di setiap komunitas telah merupakan salah satu
kebutuhan pokok.
Kegiatan
Kegiatan
yang menjadi tanggung jawab UGD banyak macamnya. Secara umum dapat dibedakan
atas tiga macam (Flynn, 1962) :
- Menyelenggarakan
pelayanan gawat darurat
Kegiatan pertama yang menjadi tanggung jawab UGD adalah
menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Pengertian gawat darurat yang dianut
oleh anggota masyarakat memang berbeda dengan petugas kesehatan. Oleh anggota
masyarakat, setiap gangguan kesehatan yang dialaminya dapat saja diartikan sebagai keadaan darurat (emergency) dan karena
itu mendatangi UGD untuk meminta pertolongan.
- Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk
kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.
Kegiatan kedua yang menjadi tanggung jawab UGD adalah
menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan
intensif. Pada dasarnya kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat
darurat, yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat
untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif. Pada saat ini di Rumah Sakit
memang telah tersedia beberapa unit kesehatan yang secara khusus
menyelenggarakan pelayanan rawat inap intensif tersebut. Seperti misalnya Unit
Perawatan Intensif (Intensive Care Unit) untuk kasus-kasus penyakit umum, serta
Unit Perawatan Jantung Intensif (Intensive Cardiac Care Unit) untuk kasus-kasus
penyakit jantung.
- Menyelenggarakan pelayanan informasi medis
darurat.
Kegiatan
ketiga yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis
darurat dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota
masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical
questions). Sayangnya, dibandingkan dengan kegiatan pertama dan kedua, kegiatan
ketiga ini belum banyak diselenggarakan.
Masalah
Sama
halnya dengan berbagai unit pelayanan kedokteran lainnya mengelola UGD tidak
semudah yang diperkirakan. Akan banyak masalah yang ditemukan, yang jika
disederhanakan, secara umum dapat dibedakan atas dua macam :
- Masalah
pembiayaan
Masalah
pertama yang ditemukan adalah kesulitan pembiayaan dalam mengelola UGD. Paling
tidak ada dua factor utama yang berperanan disini. Pertama, karena biaya pengelolaan UGD memang
besar. Kedua, karena pendapatan UGD tidak pernah bisa dijamin. Untuk yang
terakhir ini erat hubungannya dengan ketidaksiapan dana dari pihak penderita,
yang kait berkait dengan datangnya musibah gawat darurat yang tiba-tiba.
Sementara itu, menolak memberikan pelayanan gawat darurat karena alasan
penderita tidak memiliki dana, tidaklah dibenarkan.
- Masalah
beban kerja
Telah disebutkan, karena terdapatnya
perbedaan pengertian keadaan gawat darurat antara pasien dengan petugas
kesehatan, menyebabkan pelayanan UGD sering dimanfaatkan oleh mereka yang
sebenarnya kurang membutuhkan. Dampak utama yang ditimbulkannya adalah
memperberat beban kerja UGD, yang akan berakibat pada menurunnya mutu
pelayanan.
Banyak faktor yang berperan sebagai
penyebab makin meningkatnya angka kunjungan penderita ke UGD. Faktor-faktor
yang dimaksud disamping karena terdapatnya perbedaan pengertian keadaan gawat
darurat sebagaimana dikemukakan diatas, juga karena faktor-faktor sebagai
berikut (Somers dan Somers, 1961) :
- Tidak
tersedianya berbagai sarana kesehatan lain yang setiap saat dapat
dimanfaatkan untuk memperoleh pelayanan rawat jalan, terutama pada
hari-hari libur.
- Makin
banyak dokter yang lebih senang merujuk penderita ke Rumah Sakit daripada
melakukan tindakan medis di tempat praktek pribadi.
- Makin
banyak penderita yang untuk penghematan, tidak berkunjung dulu ke dokter
praktek atau ke klinik, karena menurut penilaian mereka dokter atau klinik
tersebut nantinya akan merujuk
mereka ke Rumah Sakit.
- Pengaruh
kebijakan asuransi kesehatan, yang hanya menanggung biaya pelayanan rawat
jalan apabila diselenggarakan ole UGD.
Upaya penyelesaian
Untuk mengatasi berbagai masalah pelayanan
gawat darurat sebagaimana dikemukakan di atas, ada beberapa upaya penyelesaian
yang dapat dilaksanakan. Upaya yang dimaksud antara lain :
- Meningkatkan
kegiatan pendidikan kesehatan masyarakat, sehingga disatu pihak pemahaman
masyarakat terhadap pelayanan gawat darurat dapat ditingkatkan dan di
pihak lain keterampilan masyarakat menanggulangi sendiri (self medication)
masalah-masalah kesehatan sederhana (first aid) dapat ditingkatkan.
- Menambah
jumlah sarana kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan
rawat jalan, termasuk pelayanan pertolongan pertama. Di banyak negara
maju, pelayanan pertolongan pertama ini telah dilaksanakan oleh bukan
sarana kesehatan, seperti Dinas Pemadam Kebakaran misalnya.
- Menggalakan
program asuransi kesehatan, terutama yang menganut sistem pembayaran
pra-upaya (pre-payment system).
No comments:
Post a Comment